Adapun fungsi konseling adalah sebagai berikut:
- Pemahaman, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memahami diri dan lingkungannya.
- Pencegahan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mampu mencegah atau menghindarkan diri dari berbagai permasalahan yang dapat menghambat perkembangan dirinya.
- Pengentasan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mengatasi masalah yang dialaminya.
- Pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memelihara dan menumbuh-kembangkan berbagai potensi dan kondisi positif yang dimilikinya.
- Advokasi, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memperoleh pembelaan atas hak dan atau kepentingannya yang kurang mendapat perhatian.