A.       PENGERTIAN

Aplikasi Instrumentasi adalah  upaya pegungkapan melalui pengukuran dengan memakai alat ukur atau instrument tertentu. Hasil aplikasi ditafsirkan, disikapi dan digunakan untuk memberikan perlakuan terhadap klien dalam  bentuk layanan konseling.

 

B.       TUJUAN

1.       Umum

Diperolehnya data hasil pengukuran terhadap kondisi tertentu klien.

2.       Khusus

Terkait dengan fungsi-fungsi konseling  yang didominasi oleh fungsi pemahaman. Dengan diperolehnya pemahaman, maka dapat diwujudkan fungsi pencegahan dan pengentasan. Dilain sisi, maka akan diperoleh juga fungsi pengembangan dan pemeliharaan.

 

C.       KOMPONEN

1.       Instrument

Yang perlu diperhatikan adalah: 1) materi yang hendak diungkapkan, 2) bentuk instrument yang hendak digunakan.

2.       Responden

Adalah orang yang mengerjakan instrument baik tes maupun non-tes melalui pengadministrasi yang diselenggarakan oleh Konselor.

3.       Pengguna istrumen

Konselor sebagai pengguna hasil instrument  digunakan dalam melaksanakan layanan konseling. Untuk tes psikologis Konselor dapat  bekerjasama dengan psikolog (kolaborasi professional).

 

D.       ASAS

Layanan  ini didominasi oleh asas kerahasiaan, yang sebelumnya diharapkan terlaksananya asas kesukarelaan klien untuk menjalani instrument  yang diikuti juga dengan asas keterbukaan.

 

E.       PENDEKATAN DAN TEKNIK

1.       Penyiapan instrument dan responden

Konselor hendaknya:

a.       Mempelajari manual instrument

b.       Mengindentifikasi karakteristik instrument

c.       Melihat kesesuaian antara instrument dengan responden.

d.       Menyiapkan diri untuk mengadministrasikan instrument

e.       Menyiapkan aspek teknik dan administratif.

2.       Pengadministrasian instrument

Dilaksanakan sesuai dengan petunjuk manual instrument, berupa:

a.       Pokok, isi, bentuk, tujuan dan kegunaan intrumen  bagi responden

b.       Bagaimana menjawab dan bekerja dengan instrument

c.       Bagaimana jawaban responden diolah

d.       Bagaimana hasil  pengolahan disampaikan  kepada responden

e.       Bagaimana hasil instrumen tersebut dipakai  dan apa yang akan dilakukan responden dengan hasil pengolahan itu.

3.       Pegolahan dan pemaknaan jawaban responden

Hasil pengolahan intrumen ditafsirkan dengan menggunakan kriteria  atau norma  yang terdapat dalam manual instrumen.

4.       Penyampaian hasil instrument

 Asas kerahasiaan hendaknya diterapkan dan  Konselor dapat memanggil responden untuk menyampaikan hasil pengolahan instrumen.

5.       Penggunaan hasil instrument

a.       Digunakan dalam perencanaan program konseling

b.       Penetapan peserta layanan

c.       Dijadikan sebagai materi layanan

d.       Digunakan sebagai bahan evaluasi

e.       Digunakan demi upaya pengembangan

 

F.       LAYANAN PENDUKUNG

Aplikasi instrumentasi digunakan dan mendukung penyelenggaraan jenis-jenis layanan dan kegiatan pendukung  mulai dari perencanaan program, penetapan inidividu, menetapkan materi layanan, sebagai  bahan evaluasi dan pengembangan program.

 

G.      OPERASIONALISASI

a.       Perencanaan

Menetapkan objek  yang akan diukur, menetapkan subjek, menetapkan/menyusun instrument, menetapkan prosedur, menetapkan fasilitas, menyiapkan kelengkapan administrative.

b.       Pelaksanaan

Mengkomunikasikan rencana pelaksanaan aplikasi instrumentasi, mengorganisasikan kegiatan instrument, pengadministrasi, mengolah jawaban intrumen, menafsirkan dan menetapkan arah penggunaan hasil intrumen.

c.       Evaluasi

Menetapkan materi evaluasi, menetapkan prosedur, melaksanakan evaluasi dan mengolah serta menafsirkan hasil evaluasi.

d.       Analisis  hasil evaluasi

Menetapkan norma/standar analisis, melakukan asanalisis dan menafsirkan hasil analisis.

e.       Tindak lanjut

Menetapkan jenis dan arah tindak lanjut aplikasi instrumentasi, mengkomunikasikan  rencana tindak lanjut dan melaksanakan tindak lanjut.

f.        Pelaporan

Menyusun laporan aplikasi instrumentasi, menyampaikan laporan dan mendokumentasi laporan.