(PTSDL) = Prasyarat penguasaan materi pelajaran,  Keterampilan belajar, Sarana belajar, Keadaan diri pribad, Lingkungan fisik dan sosio-emosional

Semakin tinggi mutu kegiatan belajar siswa, diharapkan semakin baik hasil belajarnya dan semakin banyak masalah belajar yang dialami siswa memungkinkan semakin rendah perolehan hasil belajarnya. Prayitno. dkk, (2005) menyatakan jumlah masalah belajar siswa SLTA cenderung meningkat tahun ke tahun. Kategori masalah keterampilan belajar dan kondisi diri selalu menduduki posisi dominan. Skor mutu kegiatan belajar mengajar mereka rendah dan cenderung menurun dari tahun ke tahun.

Dimiyati & Mudjiono 1999:32-37) menyatakan bahwa untuk mencapai taraf penguasaan belajar yang baik, perlu dipelihara keterlibatan siswa dalam belajar dengan menciptakan suasana belajar yang menyenangkan, bertindak sebagai pendidik, dan penyesuaian model pembelajaran dengan kondisi siswa. Hal ini dilakukan untuk peningkatan mutu belajar

Sedangkan taraf penguasaan belajar ideal dari siswa adalah yang mencapai kompetensi dasar 90% atau taraf penguasaan kompetensi minimal 75%-89%.  (Depdiknas 2004:36). Taraf kompetensi demikian sukar dicapai, menurut Prayitno (2005) karena proses pembelajaran yang di alami siswa pada jenjang SLTA bermutu kurang mengembirakan. Akibatnya daya serap siswa rendah karena mutu kegiatan belajarnya tidak optimal.

Prayitno (1997) mengemukakan lima kondisi utama yang ada pada diri siswa yang secara langsung mempengaruhi mutu belajarnya, yang tercakup dalam unsur PTSDL.

a.       Prasyarat penguasaan materi pelajaran (P)

Prasyarat penguasaaan materi pelajaran adalah komponen pertama dari PTSDL, menurut  Herman, dkk. (2004:129) rendah penguasaan materi pelajaran siswa bukan disebabkan karena kemampuan dasar atau kecerdasan siswa, mungkin disebabkan oleh penguasaan materi yang menjadi prasyarat untuk menguasai materi selanjutnya. Dimiyati & Mudjiono 1999:32) mengemukakan jika bahan pelajaran tergolong sukar, maka guru perlu membuat mudah dengan menunjuk bahan prasyarat. Sama dengan Dikdasmen (2004:37) untuk siswa yang mencapai taraf penguasaan materi kurang atau sama dengan 60% harus diberikan pengajaran remedial agar memiliki penguasaan materi pelajaran sampai pencapaian 75%, sekaligus dengan melakukan pembinaan agar mencapai kompetensi minimal yang diharapkan.

Kesimpulan yang dapat diambil bahwa pencapaian target minimal penguasaan materi pelajaran merupakan modal utama peningkatan mutu kegiatan belajar siswa.

b.       Keterampilan belajar (T)

Keterampilan belajar yang diharapkan mengacu kepada bagimana siswa belajar dan bukan lagi pada apa yang dipelajari. Dikdasmen (2004:9) menyatakan bahwa pengembangan keterampilan-keterampilan memproses perolehan peserta didik akan mampu menemukan dan mengembangkan sendiri fakta dan konsep serta menumbuhkembangkan sikap dan nilai yang dituju.

Menurut Ron Fry (dalam Herman., dkk 2004:132) mengemukakan tujuh keterampilan yaitu  (a) mengatur pelajaran, (b) membaca dan mengingat, (c) mengatur waktu belajar, (d) mengikuti pelajaran di kelas, (e) menggunakan kepustakaan, (f) menulis karya tulis dengan baik, dan (g) mempersiapkan diri untuk ujian. Sama dengan Prayitno (2002) bahwa keterampilan belajar yang harus dikuasai siswa meliputi (a) perencanaan masa studi, (b) kemampuan menjalani proses pembelajaran, (c) peningkatan kemampuan membaca, (d) kemampuan mengingat, konsentrasi, dan ketahahanan dalam belajar, (e) penyelesaian tugas dan penulisan karya ilmiah, (f) belajar dari dan bersama orang lain, dan (g) ketetampilan mengikuti ujian.

Dari beberapa uraian di atas dapat disimpulkan bahwa penguasaan katerampilan belajar oleh siswa akan mampu meningkatkan mutu kegiatan belajarnya sesuai dengan target kompetensi belajar yang diharapkan.

c.       Sarana belajar (S)

Kegiatan pembelajaran akan lebih bermakna jika disertai dengan penyediaan sarana pembelajaran yang mendukung. Puskurbalitbangdik (2002:17) menyatakan bahwa sarana belajar berfungsi memudahkan terjadinya proses pembelajaran karena dengan sarana belajar mudah menarik perhatian siswa, mencegah verbalisme, merangsang tumbuhnya pengertian, dan berguna multifungsi.

Dimyati dan Mudjiono (1999:249) menyatakan agar terselenggara proses pembelajaran yang berhasil baik diperlukan sarana pembelajaran berupa buku pelajaran, buku bacaan, alat dan fsilitas laboratorium, serta berbagai media pembelajaran. Sama dengan Herman, dkk (2004:135) mengemukakan sarana belajar berupa materi dan perlengkapan serta peralatan yang dapat digunakan oleh siswa dalam kegiatan belajar baik di kelas, sekolah, laboratorium/workshop, maupun di rumah.

Depdiknas (2004:10) menyatakan bahwa sarana pembelajaran  harus dikelola dengan sistem manajemen yang meliputi tata ruang belajar, kapasitas ruang, jadual pemakaian ruang, tata letak ruang kelas, kebersihan dan keindahan kelas agar proses pembelajaran menjadi nyaman dan  menyenangkan.

Kesimpulan yang dapat ditarik adalah bahwa penyediaan sarana belajar dapat memudahkan siswa mentransfer materi pembelajaran menuju penguasaan materi belajar oleh siswa.

d.       Keadaan diri pribadi (D)

Kondisi diri pribadi siswa baik berkenaan dengan kondisi psikis maupun kondisi fisik yang bebas dari gangguan dan hambatan diharapkan mampu meraih prestasi belajar yang baik (Herman., dkk. 2004:138). Dimyati dan Mudjiono (1999:238) menyatakan bahwa siswalah yang menentukan terjadi atau tidak terjadinya belajar, dalam belajar siswa menghadapi masalah-masalah. Jika ia tidak mengatasi masalahnya maka tidak terlaksana belajar yang baik. Karena itu kata Herman., dkk (2004:138), kondisi diri pribadi siswa perlu menjadi perhatian guru untuk dikembangkan ke arah yang lebih positif.

Puskurbalitbangdik (2002:17) mengemukakan bahwa belajar merupakan kegiatan aktif siswa membangun makna atau pemahaman. Karena itu guru perlu memberikan dorongan kepada siswa untuk menggunakan otoritasnya dalam membangun gagasan, tanggung jawab belajar, mendorong prakarsa, dan motivasi untuk belajar. Sama dengan Prayitno dan Erman Amti (1999:29) menyatakan bahwa guru dengan sekuat tenaga perlu menciptakan suasana pembelajaran dan suasana kelas yang menyejukkan, bersemangat, luwes dan subur. Agar potensi diri siswa dapat berkembang lebih optimal.

Proses pembelajaran menurut Puskurbalitbangdik (2002:) dibuat bermakna terkait dengan bakat, minat, pengetahuan, cita-cita dan tata nilai siswa. Senada dengan Sumadi Suryabrata (1991:7-8) menyatakan bahwa dalam proses pembelajaran guru senantiasa mengembangkan potensi peserta dididk berupa potensi bakat, minat serta intelektual yang berbeda antara individu yang satu dengan individu lainnya dan kepribadian mereka yang unik.

Kesimpulan, bahwa kondisi diri siswa harus dipertimbangkan dalam merancang materi pembelajaran, metode dan media pembelajaran, serta pemilihan pendekatan belajar agar tidak menimbulkan hambatan belajar, melainkan dapat mengembangkan potensi diri siswa. Hasil yang diharapkan terbentuk pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAKEM).

e.       Lingkungan fisik dan sosio-emosional (L)

Siswa tidak terlepas dari lingkungan sekitarnya, bagaimanapun lingkungan dapat mempengaruhi atau mengganggu kegiatan belajar siswa. Sumadi Suryabrata (1991:133) menyatakan lingkungan yang dapat mempengaruhi belajar dapat berupa lingkungan alam, panas, dingin atau sejuk dan lingkungan sosial, tenang, ramai, sibuk atau bising. Sama dengan Utami Munandar (1985:24) mengatakan bahwa faktor lingkungan berupa situasi rumah yang tidak kondusif, sikap penolakan, sikap acuh tak acuh, kelas yang terlalu penuh akan menghambat perkembangan intelektual, kreatifitas dan perkembangan optimal dari bakat siswa.

Suasana psikologis dalam lingkungan sosial kelas dapat menghambat proses pembelajaran dan dapat berpengaruh pada semangat belajar kelas (Dimyati dan Mudjiono 1999:253).

Sedangkan Tengku Zahara Djaafar (2001:29) mengatakan bahwa lingkungan adalah segala sesuatu yang sifatnya eksternal terhadap diri individu, karena lingkungan merupakan sumber informasi yang diperoleh melalui panca indera yang kemudian diterima oleh otak. Puskurlitbangdik (2002:17) menyatakan bahwa lingkungan sebagai sumber belajar dapat dibedakan menjadi (a) lingkungan alam seperti binatang, pergunungan, gunung api, hutan, pantai laut dalam, sungai dan lain-lain, (b) lingkungan sosial seperti keluarga, rukun tetangga, desa, kota , dan pasar, dan (c) lingkungan budaya seperti candi dan adat istiadat.

Hal yang lebih lengkap dikemukakan oleh Prayitno (1998:12) bahwa manusia memiliki:

Panca Daya yang terdiri dari daya taqwa, daya cipta, daya rasa, daya karsa, dan daya karya yang merupakan sumber tingkah laku seorang individu. Pengembangan panca daya berlangsung melalui dan dipengaruhi oleh lingkungan berupa gizi, pendidikan, sikap dan perlakuan, budaya, dan kondisi insidental.

 

Dari paparan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa guru diharapkan dapat menciptakan lingkungan sosial yang di dalamnya mewujud suasana keakraban, penerimaan, gembira, rukun dan damai serta memanfaatkan lingkungan sosial sebagai sumber belajar; bukan sebaliknya berupa suasana perselisihan, bersaing tidak sehat, salah menyalahkan, dan cerai berai.