Penggunaan Metafora Sebagai Bentuk Kreativitas Dalam Konseling

Oleh,
Ahmad Ali Rahmadian

 

Metafora pada umumnya didefinisikan sebagai transfer makna dari suatu elemen ke elemen lain (Robert & Kelly, 2010). Metafora merupakan upaya untuk mendeskripsikan suatu ide atau persoalan secara konkrit, sehingga lebih mudah untuk dipahami. Proses konseling yang bertujuan memahami worldview konseli, serta membantu konseli dalam memahami dan memecahkan masalah konseli yang sesungguhnya, melibatkan banyak terminologi dan situasi abstrak yang terkadang sulit untuk dipahami. 

Penggunaan metafora secara kreatif dalam sesi konseling akan membantu konseli dan konselor untuk memahami persoalan yang dihadapi serta mengembangkan solusi untuk mengatasi persoalan tersebut. Dengan demikian, metafora bermanfaat dalam membantu klien untuk mengkonseptualisasikan permasalahan yang konseli hadapi serta memfasilitasi kolaborasi konselor-konseli dalam menentukan intervensi yang tepat (Robert & Kelly, 2010). Penggunaan metafora dalam konseling juga berperan dalam memfasilitasi dan membangun struktur komunikasi antara konselor-konseli, serta secara signifikan dapat memfasilitasi perubahan perspektif konseli ( Hundley & Casado-Kehoe, 2007; Babits, 2001; Chesley, Gillett, Wagner, 2008). Terdapat beragam riset yang menunjukkan manfaat metafora dalam meningkatkan efektivitas komunikasi dan penciptaan makna dalam konseling (Lyddon, Clay, & Sparks, 2001).

 

Metafora merujuk pada penggunaan bahasa kias (verbal dan nonverbal) secara Kreatif dalam menyampaikan pikiran atau perasaan. Dalam konteks bimbingan dan konseling, metapora dapat digunakan untuk mengilustrasikan isu-isu interpersonal tertentu, membantu klien untuk mengenali dan memahami diri dan lingkungan sekitarnya, serta membantu konseli untuk membingkai ulang masalahnya. Apa yang dipahami konseli tentang dirinya merupakan produk dari pencarian metapora yang tepat, yang memberikan makna dalam kehidupan konseli. Kemampuan konselor dalam memahami metafora kehidupan konseli akan membantu konselor untuk lebih cepat serta lebih utuh dalam memahami dunia konseptual konseli. Melalui hubungan rapport dan empati, konselor dapat mengembangkan intervensi terapetik yang konsisten dengan kerangka pikir konseli. Metapora bermanfaat untuk mamahami pengalaman konseli dengan cara yang tidak terlalu mengancam bagi konseli (Babits, 2001; Shinebourne & Smith, 2010). Edwards Jacobs (1992, 1994) menyatakan bahwa minat dan efektivitas proses konseling dapat ditingkatkan apabila konseli terlibat aktif dalam proses konseling. Efektivitas konseling juga akan meningkat apabila konseling dilakukan secara multisensori yang mengandung makna bahwa proses konseling bukan hanya melibatkan dimensi verbal, namun juga melibatkan dimensi visual dan kinestetik, yang dapat bersifat metafora. Ed Jacobs juga menekankan pentingnya penggunaan beragam property atau barang-barang secara kreatif sebagai metafora suatu ide atau masalah.

Sumber : Ahmad Ali Rahmadian. (2011). Kreativitas dalam Konseling. Paper presented at the International Seminar & Workshop Contemporary and Creative Caunseling.