Bimbingan dan Konseling dalam Peraturan dan Perundangan di Indonesia
Keberadaan Bimbingan dan Konseling kian diakui secara sehat oleh pemerintah dan juga masyarakat luas. Pengakuan ini terus mendorong perlunya tenaga profesional yang secara khusus dipersiapkan untuk menyelenggarakan layanan konseling. Lebih lanjut pengakuan ini secara eksplisit telah ditetapkan dalam berbagai peraturan dan perundangan lainya diantaranya: Pelayanan bimbingan dan konseling sebagai salah satu layanan pendidikan yang harus diperoleh semua peserta didik tel...