Konselor dalam Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil 2013
Konselor dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 3 Tahun 2013, Tanggal 21 Januari 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil Pada ANAK LAMPIRAN 3 PERATURAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 3 TAHUN 2OI3 TENTANG KAMUS JABATAN FUNGSIONAL dimuat hal sebagai berikut: Konselor Ikhtisar Jabatan: Melaksanakan kegiatan pemulihan dan peningkatan sosial budaya masyarakat dan kepegawaian sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku djalam rangka pemulihan kejiw...