Perkembangan Karier Menurut Donal Super dapat dibagi menjadi 5 (lima) fase, yaitu:
Fase pengembangan (Growth) yang meliputi masa kecil sampai usia 14 tahun. Pada awal tahap ini, kebutuh an dan fantasi merupakan hal yang dominan. Konsep diri yang dimiliki seseorang terbentuk melalui identifikasi terhadap figure -figur kunci dalam keluarga dan sekolah. Tahap growth terdiri dari tiga sub tahap yaitu :
Sub Tahap Fantasi, usia 4 – 10 tahun yang ditandai dengan minat anak yang berangan -angan atau berfantasi menjadi seseorang yang diinginkan.
Sub Tahap Minat, usia 11 – 12 tahun, tingkah laku yang berhubungan dengan karir sudah mulai dipengaruhi oleh kesukaan anak.
Sub Tahap Kapasitas, usia 13 – 14 tahun, Individu mulai mempertimbangkan kemampuan pribadi dan persyaratan pekerjaan yang ia inginkan.
Pelayanan adalah tindakan yang sifat dan arahnya menuju kepada kondisi lebih baik yang membahagiakan bagi pihak yang dilayani. Siapapun juga yang hendak atau bahkan sedang melayani seseorang atau subjek lainnya pastilah berkehendak agar orang atau subjek yang dilayaninya itu mengarah atau menjadi lebih baik/bahagia daripada kondisinya sebelumnya. Dengan kata lain, orang yang sedang dilayani memiliki prospek untuk menjadi lebih baik, lebih bahagia. Bukanlah namanya pelayanan kalau di dalamnya tidak ada arah untuk lebih baik atau lebih membahagiakan bagi yang dilayani.
Konsep Dasar Pelayanan
Konsep tentang pelayanan dapat ditarik dari pemahaman yang sangat mendasar, yaitu bagaimana manusia memperoleh pelayanan yang luar biasa dari Tuhan Yang Maha Esa, dan bagaimana manusia harus melayani diri sendiri dan orang-orang di luar dirinya.
Yang dimaksud dengan orientasi di sini adalah arah perhatian dan fokus dasar yang setiap kali harus menjadi pokok perhatian dalam pelaksanaan pelayanan konseling.
Ada tiga orientasi yang menjadi perhatian utama, yaitu:
Orientasi individual, artinya setiap layanan konseling terutama tertuju kepada subjek yang dilayani sebagai individu. Perorangan subjek yang dilayani dengan segenap keindividualannya itulah titik tuju layanan. Dalam layanan melalui format kelompok dan klasikal pun, arah kepada perorangan itu menjadi fokus. Lebih lanjut, hasil layanan juga terfokus kepada perolehan masing-masing perorangan subjek yang dilayani.
Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang konselor profesional dalam Konseling Perorangan
Ditulis Oleh Ifdil
Engles dan Dameron (1990: 53-62) memperinci kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang konselor profesional dalam konseling perorangan sebagai berikut:
Demonstrate an understanding of the basic principles of human growth and development and how they affect the counseling process.
Understand and explain how cultural variations affect the counseling process.
Explain the major counseling theories and their associated procedures and techniques.
Develop a personal approach to counseling that is consistent with the counselor’svalues and beliefs.
Adapun kegiatan pendukung dalam pelayanan konseling yaitu :
a.Aplikasi Instrumentasi, yaitu kegiatan mengumpulkan data tentang diri peserta didik dan lingkungannya, melalui aplikasi berbagai instrumen, baik tes maupun non-tes.
b.Himpunan Data,yaitu kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan peserta didik, yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu, dan bersifat rahasia.
c.Konferensi Kasus,yaitu kegiatan membahas permasalahan peserta didik dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik, yang bersifat terbatas dan tertutup.
d.Kunjungan Rumah,yaitu kegiatan memperoleh data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik melalui pertemuan dengan orang tua dan atau keluarganya.
e.Tampilan Kepustakaan, yaitu kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan karir/jabatan.
f.Alih Tangan Kasus,yaitu kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah peserta didik ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya.