|
Pendaftaran Mahasiswa Baru PPK Gelombang II 2009 |
|
|
|
|
Ditulis Oleh Ifdil
|
|
P E N G U M U M A N
No. /H35.1.3.5/KM.2/2009
Tentang : Pendaftaran Mahasiswa Baru Program Pendidikan Profesi Konselor (PPK) Angkatan IX Gelombang II Tahun 2009
Dengan ini diumumkan :
- Pendaftaran calon mahasiswa baru Program PPK Tahun Akademik 2009/2010 Gelombang II dimulai dari April 2009 s/d Agustus 2009, melalui:
-
Mengisi form Pendaftaran dan dikirimkan langsung ke Jurusan Bimbingan dan Konseling (BK) d.a Kampus UNP Jl. Prof. Dr. Hamka Air Tawar Padang 25131 Telp/Fax. (0751) 41650.
-
Khusus Dosen PTN dan PTS yang menyelenggaran Program Bimbingan dan Konseling diberi kesempatan untuk mendapatkan beasiswa dari Dikti (ketentuan berlaku).
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
Arah Pemikiran Pengembangan Profesi Konselor |
|
|
|
|
Ditulis Oleh Ifdil
|
|
MILIKI SEGERA BUKU INI

Buku ini ditulis sebagai arah bersama bagi pengembangan profesi konseling yang lancar dan dengan hasil sebaik-baiknya. Kami mengajak semua pihak, terutama teman-teman seprofesi untuk bahu-membahu menyukseskan upaya tersebut.
Upaya pengembangan pelayanan yang dahulu Bimbingan dan Penyuluhan (disingkat BP) dan sekarang bernama Bimbingan dan Konseling (disingkat BK) telah berjalan cukup lama, lebih dari 45 tahun. Dalam perjalanannya itu berbagai riak dan gelombang telah terjadi, namun kecenderungan yang lebih terasa adalah bahwa upaya itu sekarang telah semakin jelas menuju ke arah profesionalisasi profesi konseling yang benar.
Pembukaan program Pendidikan Profesi Konselor (PPK) yang mendapat sokongan dari Dikti dengan diberlakukannya Dasar Standardisasi Profesi Konseling (DSPK), dan selanjutnya lebih memantapkan lagi butir-butir ketentuan yang ada di dalam Undang-undang No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen, Permendiknas No. 22/2006 tentang Standar Isi, dan pemberlakuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), serta Permendiknas No. 27/2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor, menjadikan arah itu semakin menemukan jalannya bagi pengembangan profesi Konselor.
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
Tanggapan Terhadap Naskah Akademik Pendidikan Konselor |
|
|
|
|
Ditulis Oleh Ifdil
|
|
TANGGAPAN TERHADAP NASKAH AKADEMIK PENDIDIKAN KONSELOR
Yang dikeluarkan ABKIN pada situs ABKIN.org
Oleh: Marjohan
Setelah mencermati dengan seksama naskah akademik pendidikan konselor yang dikemukakan oleh ABKIN pada situs abkin.org, penulis sampaikan pendapat sebagai berikut.
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
Ditulis Oleh Ifdil
|
|
Konselor sekolah adalah penyelenggara kegiatan BK di sekolah Istilah konselor secara resmi digunakan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 dengan menyatakan “konselor adalah pendidik” dan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2005 menyatakan “konselor adalah pelaksana pelayanan konseling di sekolah” yang sebelumnya menggunakan istilah petugas BP, guru BP/BK dan guru pembimbing.
Dalam Surat Keputusan Bersama Mendikbud dan Kepala BAKN No. 0433/P/1993 dan No. 25 Tahun 1993 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru Pembimbing dan Angka Kreditnya dijelaskan bahwa guru pembimbing (konselor sekolah) adalah guru yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
Calon Konselor Lakukan Upacara Peringatan HUT RI ke-63 |
|
|
|
|
Ditulis Oleh Ifdil
|
|
Calon Konselor Lakukan Upacara Peringatan HUT RI ke-63
Upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-63 tanggal 17 Agustus 2008 dilaksanakan oleh mahasiswa Pendidikan Profesi Konselor Universitas Negeri Padang yang diselenggarakan di PDIKM (Pusat Dokumentasi Informasi Kebudayaan Minang Kabau) di Padang Panjang. Upacara diikuti oleh 47 calon-calon konselor dari seluruh Indonesia.
|
|
Selengkapnya...
|
|
|