|
Peran Sekolah untuk Guru Profesional |
|
|
|
|
Ditulis Oleh Ifdil
|
|
Oleh Jalius Jama
Program pendidikan guru dalam waktu dekat ini akan mengalami perubahan. Pada sistem lama, materi yang berkaitan dengan kependidikan diberikan bersamaan dengan materi bidang studi sejak awal perkuliahan selama delapan semester. Sistem ini disebut concruent. Mulai tahun 2010, para calon guru juga direkrut dari lulusan perguruan tinggi non-kependidikan dan dilatih selama dua semester untuk menjadi guru dengan penekanan pada praktek. Yang menjadi pertanyaan adalah, apakah sistem lama dianggap gagal? Apakah sistem baru memang lebih unggul? Kenapa tidak dipakai keduanya?
Jika tidak ada perubahan dari sistem lama ke sistem yang baru, tentu ini ibarat membeli obat baru yang belum tentu cocok dengan penyakit. Obatnya bernama Pendidikan Profesi Guru (PPG). Namun jenis penyakitnya belum diketahui. Dalam sistem baru tersebut, para lulusan Lembaga Peruruan Tinggi Kependidikan (LPTK) mendapat perlakuan yang sama dengan lulusan perguruan tinggi non-kependidikan. Program studi penyeleggara adalah Program Studi (Prodi) yang lulus akreditasi oleh tim asesor atau dianggap layak dan mampu menyelenggarakan program PPG.
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
Ditulis Oleh Ifdil
|
|
Dunia pendidikan, termasuk pendidikan formal, non-formal dan informal saat ini telah terbius oleh dogma, dalil-dalil, ataupun ajaran dari luar negeri yang justru sangat asing di negara ini.
Padahal, negara ini memiliki banyak ajaran yang sangat luar biasa dan tinggi kelasnya, seperti karya Ki Hajar Dewantara. Bila dicermati, yang terjadi sekarang adalah lemahnya sikap toleransi terhadap sesama warga bangsa, menurunnya kepercayaan akan kebenaran sistem negara-bangsa yang diwariskan oleh pendiri republik ini, ditambah lagi munculnya berbagai perilaku anarkis, sadistis, konfrontatif serta berbagai tingkah laku lain yang bertentangan dengan norma sosial, susila, dan agama. Banyak kalangan yang akhirnya bertanya, “Apa yang salah dengan pendidikan nasional sehingga belum berhasil membangun karakter bangsa sebagaimana yang diamanatkan Pancasila, UUD 1945, dan UU NO. 20 Tahun 2003? ”.
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
Pengelolaan Pendidikan Bertaraf Internasional |
|
|
|
|
Ditulis Oleh Ifdil
|
|
Pengelolaan Pendidikan Bertaraf Internasional
Dr. Marjohan, M.Pd., Kons *)
Pendidikan bertaraf internasional mempunyai karaktertistik khusus dan berbeda dengan pendidikan non internasional. Pedoman Penjaminan Mutu Sekolah/Madarasah Bertaraf Internasional Departemen Pendidikan Nasional (2007) menjelaskan bahwa sekolah bertaraf internasional adalah sekolah yang sudah memenuhi seluruh Standar Nasional Pendidikan, serta mengacu pada standar pendidikan salah satu negara Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu di bidang pendidikan. Esensi dari rumusan pendidikan yang bertaraf internasional ialah pemenuhan delapan standar menurut PP 19 tahun 2005, peningkatan keunggulan bertaraf internasional melalui cara adaptasi dan adopsi, serta peningkatan daya saing internasional. Ini berarti lulusannya dapat melanjutkan pendidikan pada satuan pendidikan bertaraf internasional, mengikuti sertifikasi internasional dan meraih medali tingkat internasional, serta dapat bekerja pada lembaga internasional.

|
|
Selengkapnya...
|
| |
|
|